Pengadilan untuk Asian Agri
LANGKAH Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution untuk menyelesaikan kasus Asian Agri melalui pengadilan sangat melegakan. Sebelumnya, banyak pihak khawatir dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dilakukan anak perusahaan Raja Garuda Mas itu akan berakhir lewat mekanisme out of court settlement. Jalur luar pengadilan itu, kalau terjadi, ibarat film yang ditutup dengan happy ending untuk Sukanto Tanoto—pemilik Raja Garuda Mas, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini