Pontjo Menang Sebelum Sidang
BEBASNYA Pontjo Sutowo dan Ali Mazi mestinya tak perlu bikin kaget kalau ditilik dari cara jaksa menyidik. Sejak awal, kedua tokoh ini sudah diuntungkan, selain mendapat perlakuan khusus. Mereka tak dijebloskan ke ruang tahanan. Padahal kasus yang didakwakan merupakan perbuatan pidana: dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton di atas hak penguasaan lahan yang dikuasai Sekretariat Negara, sehingga merugikan negara Rp 1,9 tr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini