Usul Bagus yang Layak Tunda
Upaya mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 digulirkan pekan lalu. DPD berharap wewenangnya dapat diperkuat menjadi setara dengan dpr, sehingga Indonesia betul-betul menerapkan sistem parlemen dua kamar (bikameral).
Dengan penguatan ini, DPD akan menjadi badan seperti Senat, yang bersama DPR berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Karena para anggotanya memang dipilih secara langsung, yaitu empat orang per provinsi, legitimasi politik lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini