Tanpa Gempita Menyambut Ekstradisi
MARI kita mulai dengan prasangka baik. Bahwa setelah lebih dari 30 tahun akhirnya pemerintah Singapura mau meneken perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Berlaku surut 15 tahun, perjanjian ini punya konsekuensi penting: penjahat Indonesia yang selama ini kabur ke Singapura wajib dikembalikan ke Tanah Air. Begitu pula sebaliknya.
Sebelumnya Singapura selalu ogah-ogahan. Mereka beralasan kedua negara memiliki sistem hukum yang berbeda: Singapura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini