Jangan Biarkan Pemeras Berlalu
KOMISI Pemberantasan Korupsi seharusnya cepat bertindak ketika Suwarna Abdul Fatah mengungkapkan dirinya diperas penyidik Komisi. Sebab, kalau Suwarna berkata benar, ini sungguh kelewat batas: penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka karena ia menolak memberikan suap. Suwarna, yang pekan lalu divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 18 bulan penjara, yakin tak bersalah dan merasa menjadi korban penyidik KPK.
Untuk menyegarkan ingatan, kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini