Kembali ke Titik Nol
BAGAIMANA bisa dibuktikan jika tidak pernah ada upaya membuktikan?"
Putus asa, pedih, getir. Itu yang tersirat dari komentar Suciwati, istri Munir, pejuang hak asasi manusia yang tewas dibunuh dengan racun itu, atas vonis ringan dua tahun dari Mahkamah Agung untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka pembunuh. Pada 7 September 2004, Munir tewas di dalam pesawat Garuda yang membawanya dari Singapura menuju Belanda.
Komentar Suci tidak berlebihan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini