Kesaksian Melalui Telekonferensi
Kesaksian mantan presiden B.J. Habibie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa terobosan baru dalam bidang hukum pidana. Namun, beberapa hal perlu mendapat kesepakatan jika kasus semacam ini terulang kembali dan dijadikan yurisprudensi. Terutama tentu saja berkaitan dengan sah-tidaknya kesaksian yang diberikan, dan juga berbagai dampak yang menyertai penggunaan teknologi canggih itu.
Jaksa Penuntut Umum Kemas Yahya Rahman sejak awal b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini