Sudah Saatnya Penyidikan BLBI Dituntaskan
Senin, 13 Februari 2006

Syafruddin Temenggung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jumat dua pekan lalu. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasio-nal (BPPN) ini diduga terlibat korupsi dalam penjual-an saham dan hak tagih utang PT Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo pada Desember 2003. Aset dengan nilai buku lebih dari Rp 600 miliar itu dijual BPPN dengan harga Rp 95 miliar. Aparat kejaksaan menduga terjadi patgulipat dalam aksi obral itu. Bila san
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini