Retno Mengajar Akbar Menggugat

Retno Listyarti, seorang guru SMA di Jakarta, menulis buku kompetensi pelajaran kewarganegaraan untuk memenuhi Kurikulum 2004. Salah satu bab di buku itu mengupas soal korupsi. Contoh yang dipakai adalah kasus Akbar Tandjung dalam perkara Bulog. Dalam kasus ini, Akbar Tandjung akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Ternyata buku pelajaran untuk SMA kelas II ini menggerahkan Akbar Tandjung. Lewat pengacaranya, Akbar kemudian mensomasi Retno.
In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini