Menakar Makar
Makar selalu dikaitkan dengan perbuatan jahat dan rencana tersembunyi. Secara awam, makar berarti menggulingkan kekuasaan negara secara paksa. Artinya dalam bahasa Arab: tipu daya, siasat licik dan jahat sifatnya. Namun, dalam hukum pidana, pengertiannya tidaklah persis seperti itu.
Ada salah kaprah. Sumber kesalahan itu adalah terjemahan KUHP dari undang-undang kolonial, Wetboek van Strafrecht. Karena sulit mencari padanan yang pas, kata "maka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini