Boleh Teken Asal Bayar
KABAR buruk lagi-lagi bertiup dari gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga ini tampaknya tak bakal mampu menetapkan hasil pemilu, yang rencananya diumumkan 26 Juli ini. Salah seorang pemimpinnya mengalkulasi: ada sekitar 20 anggota yang menolak meneken berita acara. "Yang sudah ada di tangan paling banter baru 7 partai besar plus 12 partai lain yang sudah meraup kursi," kata Mahadi Sinambela, anggota KPU dari Partai Golkar. Artiny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini