Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Letkol A. Yani Basuki:
SEJUMLAH pendatang asal Aceh di negeri jiran, Malaysia, kini mendapat status baru sebagai pengungsi korban perang. Status itu diberikan oleh Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) di Kuala Lumpur. Mereka yang kebanyakan anak muda itu mengaku datang dari pedalaman Aceh secara sembunyi-sembunyi lewat beberapa pintu masuk dari Tanjungpinang, Riau, atau Medan, Sumatera Utara.
Mereka nekat meninggalkan kampung halaman dengan menyeberang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini