Pasal Tembakau di Omnibus RUU Kesehatan
Pemerintah setengah hati mencantumkan pasal tembakau dalam omnibus RUU Kesehatan. Pasal bisa hilang lagi.
BELUM juga Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, Hasbullah Thabrany sudah mewanti-wanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awal tahun ini. Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu meminta Budi lebih ketat mengendalikan konsumsi rokok dan melarang iklan produk tembakau, termasuk mengatur produk tembakau dalam RUU Kesehatan.
Persoalan itu disampaikan Hasbullah saat dia bersama pengurus organisa
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini