10 Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Api
Rangkuman berita sepekan, dari suap jalur kereta api hingga Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api atau suap jalur kereta api. Pekerjaan itu tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa bagian barat dan tengah, serta Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022. “Penerimaan suap diduga lebih dari Rp 14,5 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis, 13 April lalu.
Kesepuluh tersangka itu terdiri atas enam pejabat Dir
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini