Main Suap di Kepolisian
Rangkuman berita sepekan, dari kasus Bambang Kayun hingga kasus korupsi BTS.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan pejabat pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Kepolisian RI, Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, pada Selasa, 3 Januari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pada November 2021. Bambang mengajukan permohonan praperadilan, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bambang membantu Emilya Said dan Herwansyah, tersangka pemalsuan surat da
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini