MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur pada Kamis, 12 Mei lalu. Mereka dilantik untuk mengisi posisi kepala daerah yang lowong dan menunggu pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Tito Karnavian mengklaim penunjukan lima penjabat itu sudah dilakukan secara demokratis. “Kami menampung nama-nama yang kemudian disampaikan kepada Presiden, lalu melaksanakan sidang yang dipimpin Presiden dengan didampingi menteri,” ujar Tito. Pelantikan itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Egi Primayogha mengatakan pengangkatan itu tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif. “Sejak nama-nama calon penjabat muncul hingga akhirnya dilantik, publik tidak pernah dilibatkan dan diberi informasi yang jelas mengenai prosesnya,” ucapnya. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay mempersoalkan penunjukan Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat. Alasannya, Paulus adalah jenderal polisi. Selama ini, polisi termasuk kalangan yang sering melakukan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Emanuel khawatir penunjukan bekas kepala kepolisian daerah di Papua dan Papua Barat itu akan membuat berbagai persoalan di Papua tidak terselesaikan. Misalnya, penolakan rakyat Papua terhadap daerah otonom baru. “Kami khawatir makin tidak didengarkan suara kontra terhadap isu-isu ini,” kata Emanuel. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Nurcahyadi Suparman meminta pemerintah pusat lebih berhati-hati dalam memilih penjabat gubernur. Sebab, kekosongan kursi kepala daerah definitif saat ini akan berlangsung hingga dua tahun. Padahal biasanya masa kekosongan hanya sekitar enam bulan. Tercatat masa jabatan sebanyak 271 kepala daerah akan berakhir pada 2022 dan 2023. Mereka akan digantikan penjabat kepala daerah. “Semestinya pemerintah melibatkan publik dalam penentuan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.” Pengganti di Lima Provinsi Pelantikan: Kamis, 12 Mei 2022 Masa jabatan: Maksimal satu tahun, tapi bisa diperpanjang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Penjabat gubernur: Ridwan Djamaluddin Jabatan saat ini: Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Penjabat gubernur: Al Muktabar Jabatan saat ini: Sekretaris Daerah Banten Provinsi Gorontalo Penjabat gubernur: Hamka Hendra Noer Jabatan saat ini: Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat Penjabat gubernur: Akmal Malik Jabatan saat ini: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Provinsi Papua Barat Penjabat gubernur: Paulus Waterpauw Jabatan saat ini: Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan