Di Langit Tetangga Jaya
Perjanjian esktradisi Indonesia dan Singapura dilanjutkan setelah 15 tahun. Dianggap merugikan Indonesia.
arsip tempo : 170181620168.

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia di Singapura kerap menjadi tempat rapat pejabat Tanah Air sejak awal 2020. Mewakili sejumlah kementerian, mereka membahas berbagai perjanjian kerja sama dengan Singapura, antara lain perjanjian ekstradisi, pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA), dan flight information region (FIR) atau wilayah informasi penerbangan.
“Kedutaan menjadi tempat pertemuan pra-meeting dengan pemerintah Singapura,&rd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini