Vonis Ringan Ketua KPK
Rangkuman berita sepekan.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan vonis ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Ia dinyatakan melanggar kode etik karena menggunakan helikopter saat pulang ke kampungnya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu. ”Menyatakan terperiksa bersalah melanggar kode etik,” ujar Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan di gedung KPK, Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini