Terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, mengikuti sidang yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK, di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167546805811
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan vonis ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Ia dinyatakan melanggar kode etik karena menggunakan helikopter saat pulang ke kampungnya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu. ”Menyatakan terperiksa bersalah melanggar kode etik,” ujar Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan di gedung KPK, Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.