Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. TEMPO/M. Taufan Rengganis. tempo : 167480766919
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis menerbitkan lima telegram tentang instruksi pencegahan dan penindakan selama masa pandemi virus corona pada 4 April lalu. Salah satu isinya memerintahkan jajaran kepolisian di pusat dan daerah menggelar patroli siber untuk memantau penyebaran kabar bohong di media sosial serta hoaks yang terkait dengan Presiden dan pejabat pemerintah.
Telegram tersebut menuai kritik dari berbagai ka...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.