Kecaman untuk Telegram Kapolri
Ringkasan berita sepekan.
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis menerbitkan lima telegram tentang instruksi pencegahan dan penindakan selama masa pandemi virus corona pada 4 April lalu. Salah satu isinya memerintahkan jajaran kepolisian di pusat dan daerah menggelar patroli siber untuk memantau penyebaran kabar bohong di media sosial serta hoaks yang terkait dengan Presiden dan pejabat pemerintah.
Telegram tersebut menuai kritik dari berbagai ka...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini