Gugatan dari Kamp Suriah
Pengadilan Inggris menolak gugatan Shamima Begum, bekas anggota ISIS yang dicabut kewarganegaraannya. Dianggap membahayakan keamanan nasional.

PUTUSAN pengadilan Komisi Banding Khusus Imigrasi Inggris, 7 Februari lalu, mengganjal Shamima Begum untuk kembali ke negaranya. Tapi itu bukan putusan final. Perempuan kelahiran Inggris yang bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 2014 itu masih punya peluang untuk banding soal pencabutan kewarganegaraannya oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid.
Daniel Furner, pengacara Begum, menyatakan kliennya akan meminta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini