Tim Pencari Fakta Harun Masiku Sepi Peminat
Ringkasan berita sepekan.
arsip tempo : 170189671959.

OMBUDSMAN Republik Indonesia menolak bergabung dengan tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku, tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan lembaganya berfungsi sebagai pengawas pemerintah yang bekerja secara mandiri. “Sebagai pengawas, kami tak boleh masuk ke tim pemerintah,” kata Ninik pada Rabu, 29 Januari lalu.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini