Aturan Sebelas Menteri Menuai Kritik
Dalam aturan tersebut, ada sebelas kriteria pelanggaran ASN yang bisa diadukan melalui portal Aduanasn.id.
Penerbitan surat ini ditentang sejumlah lembaga. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, khawatir aturan itu akan menjerat aparat sipil yang kritis terhadap pemerintah. “Surat keputusan bersama itu rawan disalahgunakan,” ucap Anam di Jakarta, Senin, 25 November lalu. Dia juga mempersoalkan pasal yang menyamakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini