Legislator Enggan Laporkan Kekayaan
KPK mencatat, dari 19.007 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hanya 28 persen yang taat melaporkan harta kekayaan ke komisi antikorupsi. Sedangkan anggota Dewan di pusat tercatat hanya 21,42 persen.
Pelaksana tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kunto Ariyawan, mengatakan penyebab rendahnya pelaporan LHKPN anggota Dewan adalah mereka tidak memiliki atasan langsung. Maka, saat tidak melaporkan hartanya, mere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini