Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dibahas tanpa melibatkan organisasi agama Kristen dan Katolik.
Aktivitas santri dalam kamarnya di Pondok Pesantren Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, Juni 2016. -TEMPO/Aris Novia Hidayat. tempo : 168031150988
TELEPON seluler Supratman Andi Agtas diserbu pesan pendek dan panggilan telepon dari sejumlah organisasi kristiani begitu Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada pertengahan September lalu. Isinya seragam: memprotes draf tersebut karena membatasi sekolah Minggu dan katekisasi.
Menurut Supratman, yang menjabat Ketua Badan Legislasi DPR, protes di antaranya dat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.