Kegentingan Memaksa Setelah 212
Senin, 24 Juli 2017

BERAKHIR sudah Hizbut Tahrir Indonesia. Organisasi kemasyarakatan Islam yang menyerukan pendirian khilafah islamiyah selama 23 tahun itu resmi dibekukan izinnya oleh pemerintah pada Rabu pekan lalu.
HTI menjadi organisasi pertama yang termakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Karena aktivitasnya, organisasi yang didirikan mahasiswa Institut Pertanian Bogor itu dianggap anti-Pancasila. "Karena sudah menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini