Banjir Suap Komisi Basah
SARAN pengacara Made Rahman Marasabessy kepada kliennya, Jailani Paranddy, terbilang tak lazim. Alih-alih membela kliennya agar tak tersandung kasus hukum, Made justru menyarankan Jailani menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau perlu, kata dia, lelaki 40 tahun itu segera dijebloskan ke rumah tahanan.
Made mengaku punya alasan meminta kliennya melakukan hal tersebut. Menurut dia, Jailani punya peran besar dalam kasus dugaan sua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini