Tidak Ada Yang Kebal Hukum
PENANGKAPAN Novel Baswedan pada Jumat dinihari dua pekan lalu menuai kontroversi. Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dinilai bertindak berlebihan karena memperlakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seperti tersangka teroris.
Namun, menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, tidak ada prosedur yang dilanggar dalam penangkapan itu. "Tidak ada juga hubungan dengan kasus Pak Budi Gunawan," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini