Ringkasan
Ramai-ramai menggugat KPK
PUTUSAN hakim Sarpin Rizaldi memenangkan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Februari lalu mulai menimbulkan efek domino. Kini para tersangka korupsi ramai-ramai meniru jejak Budi Gunawan: menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Banyak kalangan menilai Sarpin keliru besar dalam membuat putusan. Selain tidak tepat menyidangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini