Momen
Senin, 2 Februari 2015

Pelaku Tabrakan Maut Tak Dijerat Pasal Narkotik
Kepolisian mengeluarkan hasil berbeda mengenai penggunaan narkotik oleh tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun. Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan Christopher tak terbukti menggunakan narkotik serta hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka tak terbukti menggunakan narkotik. "Hasil i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini