Momen
Anggoro Dituntut Lima Tahun Bui
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Anggoro Widjojo lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta atau kurungan empat bulan. Terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan ini hadir dalam persidangan Rabu pekan lalu. Jaksa Andi Suharlis menyatakan pemilik PT Masaro Radiokom tersebut terbukti menyuap Menteri Kehutanan saat itu, M.S. Kaban; Ketua Komisi IV
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini