Momen
Senin, 26 Mei 2014

Kewenangan Badan Anggaran Dipangkas
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat kehilangan kewenangan ikut membahas anggaran belanja negara hingga satuan tiga. Kamis pekan lalu, Mahkamah Konstitusi memangkas kewenangan itu melalui putusan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang diajukan Koalisi Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara.
Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat uraian program dan rincian alokasi p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini