Century, Setelah Empat Tahun
SETELAH empat tahun lebih diinvestigasi, termasuk diperiksanya 130 saksi, perkara Bank Century akhirnya menggelinding ke pengadilan. Jaksa sudah membacakan surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya setebal 183 halaman pada Kamis dua pekan lalu. Sepekan kemudian, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa itu membantah dakwaan tersebut.
Budi didakwa mengamblaskan Rp 689,39 miliar uang negara dalam pemberian Fasil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini