Momen
Senin, 24 Februari 2014

Pemerintah menolak Tarik RUU KUHAP dan KUHP
PERMINTAAN Komisi Pemberantasan Korupsi agar pemerintah menarik atau menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ditolak. Kamis pekan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin beralasan penarikan akan menjadi preseden buruk karena pemerintah tak pernah mencabut rancangan undang-undang yang telah diajukan.
Sehari sebelumnya, KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini