Momen
Senin, 17 Februari 2014

Kaban Dilarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi melarang mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pencegahan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu untuk memudahkan penyidikan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) yang melibatkan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom.
Selain melarang Kaban, Komisi mencegah sopir pribadi Kaban,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini