Momen
Hukuman Angelina Diperberat
HARI-hari Angelina Sondakh menjalani hukuman di penjara akan semakin panjang. Kamis pekan lalu, Mahkamah Agung memutuskan menambah hukuman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini menjadi 12 tahun penjara. Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama dan kedua, Angelina dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Mantan Puteri Indonesia ini juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta serta membayar uang pengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini