Momen
Dua Mantan Pegawai Pajak Ditangkap
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menangkap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno, pada Senin pekan lalu. Mereka menjadi tersangka suap pengurusan restitusi pajak PT Surabaya Agung Industry and Paper senilai Rp 21 miliar.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal, Komisaris Besar Rahmat Sunanto, mengatakan Denok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini