Bui karena Status BlackBerry
DATANG memenuhi panggilan polisi, Muhammad Arsyad tidak pernah menyangka bakal langsung diterungku. Senin pekan lalu, semula aktivis antikorupsi di Makassar ini hanya diminta menunggu kedatangan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Joko Hartanto.
Setelah pemeriksaan satu jam, Ajun Inspektur Dua Abdul Azis, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, menyodorkan surat penangkapan dan penahanan. Sebel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini