Momen
SP3 Awang Faroek Dipersoalkan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berencana menggugat Kejaksaan Agung karena menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) buat Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. Kejaksaan menilai bukti-bukti korupsi mantan Bupati Kutai Timur itu tidak kuat—sesuatu yang dianggap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengada-ada.
Menurut Boyamin Saiman, koordinator lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu, peran Awan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini