Momen
Andi Nurpati Tersudut
MACET di polisi, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, justru makin benderang di pengadilan. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan surat-menyurat Nurpati dengan Masyhuri Hasan, terdakwa kasus ini, menyalahi prosedur.
Menurut Hafiz, surat ke KPU semestinya masuk melalui bagian tata us
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini