Momen
Vonis Terdakwa Cikeusik Batal
Pengadilan Negeri Serang batal menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Kamis pekan lalu. "Ada beberapa hal yang harus dibicarakan kembali," kata ketua majelis hakim Agung Raharjo seperti dikutip Antara. Sidang yang menghadapkan Idris, Muhamad Munir, dan Ujang itu ditunda menjadi 28 Juli.
Sidang lain yang dipimpin ketua majelis Rasminto terhadap tiga terdakwa be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini