Momen
Jaksa Dilarang Kirim Opini ke Media
Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, setiap jaksa dilarang mengirim tulisan ke media massa. Menurut Hendarman, larangan itu telah diatur melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-005/J.A./2/1984, yang dikeluarkan Jaksa Agung Ismail Saleh pada 1984. "Jaksa tak boleh membuat kesimpulan atau opini," kata Hendarman, Rabu pekan lalu.
Ia mengatakan surat edaran dikeluarkan agar tidak timbul perbedaan pandangan dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini