MOMEN

Sumita Tobing Bebas
MANTAN Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Sumita Tobing divonis bebas di Pengadilan NeĀgeri Jakarta Pusat. Majelis hakim yang diketuai Pasuhunan Harahap menyatakan Sumita tak terbukti terlibat korupsi pengadaan peralatan teknis produksi di stasiun televisi pelat merah itu pada 2002.
Menurut hakim, tak ada bukti Sumita merekayasa PT Lilir Kaman Guna sebagai pemenang lelang. Pengesahan hasil oleh Sumita dinilai sebag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini