Upah Pungut
Karut-marut Upah Pungut

DI depan sejumlah wartawan, Kamis pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto seperti kehilangan senyum. Nada suaranya tinggi. Ketika menjabat Gubernur Jawa Tengah, katanya, ia menerima upah pungut. Tapi, menurut dia, uang itu bukan atas nama pribadi.
Ia menyebutnya dana operasional. ”Jadi, kalau ada yang menuduh gubernur mendapat gaji enam miliar rupiah setahun, penuduh itu bisa dituntut,” katanya.
Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini