Sosialisasi Cara Kebon Sirih
Berkas itu cuma setebal sebelas halaman. Tujuh halaman pertama adalah disposisi internal Bank Indonesia. Empat lembar berikutnya berisi laporan pertanggungjawaban penggunaan uang Rp 4,4 miliar. Dituliskan, uang sejumlah itu telah disetorkan BI kepada anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Diduga aliran dana dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan tiga rancangan undang-undang: Likuidasi Bank, Lembaga Penjaminan Simpana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini