Memburu Bukti Setelah Intervensi
Senin, 29 Januari 2007

TEPAT pukul 10 pagi waktu setempat, sidang di pengadilan Saint Peter Port itu dimulai. Dengan tenang, hakim Sir Le Vic Graham Carey memasuki ruang sidang pengadilan di ibu kota negara Guernsey, sebuah koloni Inggris di Selat Channel tersebut. ”Silakan pihak penggugat intervensi menyatakan gugatannya,” kata dia.
Pengacara Le Roy Strappini, kuasa pemerintah Indonesia, lalu maju ke persidangan. Di deretan pengunjung sidang terbuka Senin pekan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini