Rambu bagi Pemantau
Tak sembarang pemantau asing bisa mengawasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sampai pekan lalu Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru meloloskan dua lembaga, Uni Eropa dan Asian Networking For Free Election (Thailand). Dua lembaga lain masih mengantre: International Republican Institute (Amerika) dan perwakilan Konsulat Amerika.
Untuk lolos daftar tunggu KIP, mereka harus memenuhi syarat yang tak bisa ditawar, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini