Lika-liku Bank Lippo
15 Desember 2000
Bank Lippo menjual sebagian aset yang diambil alih (AYDA) senilai Rp 1,2 triliun kepada Pacific Growth Recovery Fund (PGRF). Bank Lippo memiliki 40 persen saham di PGRF. Penjualan ini dilakukan tanpa persetujuan RUPS.
21 Desember 2001
Atas permintaan Ketua BPPN Edwin Gerungan, Komisaris Bank Lippo membatalkan penjualan ke PGRF dengan alasan tidak ada duit yang masuk ke Bank Lippo.
12 April 2001
BPPN menggunakan haknya u
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini