-
Sejumlah institusi menolak peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). .
-
Gagasan peleburan disebut-sebut datang dari Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
-
Huru-hara di BRIN muncul sejak lembaga itu berdiri pada pemerintahan kedua Joko Widodo. .
BERTARIKH 23 November 2021, surat yang diteken Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Isinya: keberatan atas peleburan Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Warkat lima lembar itu juga ditembuskan kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Dalam suratnya, Komnas HAM menjelaskan bahwa fungsi pengkajian dan penelitian melekat pada lembag
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Budiarti Utami Putri
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri Laksana Tri Handoko BRIN