Harap-harap Cemas Menanti 2 Triliun
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku lalai karena percaya begitu saja dengan janji sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Harta warisan untuk menangani pandemi Covid-19 itu diduga fiktif. Rekening Heryanty, sang penyumbang, hanya berisi Rp 3,2 juta.
KEPALA Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri harap-harap cemas pada Senin pagi, 2 Agustus lalu. Hari itu ia tengah menanti kabar pencairan bilyet giro Heryanty, anak mendiang pengusaha Akidi Tio, yang akan memberi sumbangan Rp 2 triliun untuk menangani pandemi Covid-19.
Pada saat bersamaan, Heryanty berada di kantor Bank Mandiri Jalan Kapten A. Rivai, Palembang. Bersama ia ada Kepala Bidang Keuangan Polda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini