Kami Pertimbangkan Perpu KPK
SETELAH mahasiswa dan masyarakat sipil serempak bersuara, Presiden Joko Widodo menimbang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi. Awalnya, Jokowi berkukuh menolak mengeluarkan perpu atas Undang-Undang KPK baru yang disahkan pada Selasa, 17 September lalu.
Namun Jokowi belum memastikan kapan akan menerbitkannya. Selain itu, ia menyatakan akan mengkaji ulang sejumlah pasal dalam Rancangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini